• Ikhtiar Menjaga Hutan Desa Indragiri Hilir Lewat Amplang dan Budi Daya Kepiting
    10-Jul-2026 09:13

    Upaya menjaga kelestarian ekosistem mangrove sering kali berbenturan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil alam.

     

    Di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, tantangan ini coba dijawab melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi lokal berbasis kehutanan sosial.

     

    Bagaimana cara menyelaraskan perlindungan hutan desa seluas lebih dari sepuluh ribu hektar dengan peningkatan kesejahteraan warga di sana?

     

    Mandiri Ekonomi di Tengah Ekosistem Mangrove

     

    Jawabannya terletak pada keselarasan antara kelestarian lingkungan dan kemandirian ekonomi warga. Merujuk pada rilis resmi Belantara Foundation, lembaga ini menyelenggarakan serah terima bantuan alat dan modal usaha bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di lima desa di Kabupaten Indragiri Hilir pada 6-7 Juli 2026.

     

    Bantuan tersebut disalurkan setelah melalui proses asesmen untuk memetakan potensi ekonomi riil di masing-masing desa yang kawasannya didominasi oleh hutan mangrove.

     

    Setiap desa menerima stimulus yang disesuaikan dengan karakteristik dan keahlian lokalnya. Di Desa Sungai Bela, KUPS Pakan Makmur mendapatkan bantuan untuk memproduksi kerupuk udang. Sementara itu, KUPS Bina Keluarga di Desa Panglima Raja difokuskan pada pengembangan kerupuk amplang.

     

    Jenis bantuan ini disambut baik oleh Ketua KUPS Bina Keluarga, Ibu Yusnizar. “Melalui dukungan Belantara, kami berharap dapat meningkatkan ekonomi keluarga dan juga para anggota KUPS,” ujarnya dalam rilis tersebut.

     

    Selain pengolahan makanan, komoditas khas pesisir lainnya juga dioptimalkan. KUPS Kepiting Alam Berkah di Desa Concong Dalam dan KUPS Kepiting Lestari di Desa Concong Tengah mendapatkan bantuan untuk pengembangan budi daya kepiting bakau. Di sisi lain, KUPS Nipah Pesisir di Desa Kampung Baru diarahkan untuk mengolah hasil hutan non-kayu berupa pucuk dan lidi nipah.

     

    Menurut Ketua KUPS Nipah Pesisir, Ibu Zuraida, pendampingan yang mereka terima tidak hanya memperkuat kelompok perempuan tani, tetapi juga membuka peluang baru untuk menjalankan usaha secara berkelanjutan.

     

    Langkah taktis ini merupakan bagian dari program besar pengelolaan hutan desa berkelanjutan yang diinisiasi Belantara Foundation sejak 2023. Berdasarkan data evaluasi tiga tahun berjalan yang dirilis organisasi tersebut, program ini telah berhasil mengawal pengusulan hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) Hutan Desa untuk enam desa, yakni Concong Dalam, Panglima Raja, Kuala Gaung, Kampung Baru, Concong Tengah, dan Sungai Bela.

     

    Total kawasan yang kini dilindungi dan dikelola oleh masyarakat setempat mencapai 10.087 hektar, dan proses pengusulan area baru saat ini masih terus berjalan di Desa Sungai Bela.

     

    Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dr. Dolly Priatna, menjelaskan bahwa penguatan kapasitas masyarakat ini bertujuan jangka panjang agar komunitas lokal mampu mengelola hutan secara mandiri. Program ini dirancang untuk menekan laju deforestasi, memulihkan lahan kritis, serta mendukung komitmen iklim nasional seperti FOLU Net Sink 2030 dan Sustainable Development Goals (SDGs).

     

    "Oleh karena itu, kami akan terus mendorong dan mengajak para pihak yang lebih luas lagi, seperti pemerintah, sektor swasta, dan media, untuk bahu-membahu," kata Dolly.

     

    Keberhasilan tata kelola ini juga bertumpu pada kolaborasi multipihak di lapangan. Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Mandah menekankan pentingnya kerja bersama ini.

     

    Penyuluh KPH Mandah, Bapak Syamsi Mahdi, menyebutkan bahwa kemitraan ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan perlindungan kawasan dengan pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa pengelolaan hutan yang efektif tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendirian, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat desa, organisasi masyarakat sipil, dan pelaku usaha.

     

    Dukungan dari tingkat tapak juga disuarakan oleh para kepala desa setempat. Kepala Desa Sungai Bela, Bapak Erwandi, menyatakan kesadarannya bahwa potensi sumber daya alam yang melimpah harus dikelola dengan bijak agar fungsi ekologis lingkungan tetap terjaga demi generasi masa depan.

     

    Harapan senada disampaikan Kepala Desa Panglima Raja, Bapak H. Haliar, yang berharap agar setelah penguatan sektor UMKM ini berjalan, potensi wisata mangrove di kawasannya juga dapat dibantu untuk dikembangkan lebih jauh.

     

    Melalui sinergi ini, perlindungan ekosistem mangrove di Indragiri Hilir tidak lagi dipandang sebagai pembatasan aktivitas warga, melainkan sebagai jalan pembuka kesejahteraan baru yang berkelanjutan.