• Serah terima bantuan alat dan modal usaha bagi Kelompok Perhutanan Sosial (KUPS) dari Belantara Foundation
    Perkuat Pengelolaan Hutan Desa, Belantara Foundation Salurkan Bantuan untuk KUPS
    10-Jul-2026 09:06

    Belantara Foundation menyalurkan bantuan berupa peralatan dan modal usaha kepada lima Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, sebagai upaya memperkuat pengelolaan hutan desa berbasis masyarakat sekaligus mendorong pengembangan ekonomi warga.

     

    Bantuan tersebut diserahkan kepada KUPS di Desa Sungai Bela, Concong Dalam, Concong Tengah, Kampung Baru, dan Panglima Raja pada 6–7 Juli 2026.

     

    Jenis bantuan disesuaikan dengan potensi usaha masing-masing desa berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan sebelumnya.

     

    Direktur Eksekutif Belantara Foundation Dolly Priatna mengatakan, penguatan usaha masyarakat menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan hutan desa yang berkelanjutan.

     

    Menurut dia, pemberdayaan ekonomi masyarakat diharapkan dapat berjalan beriringan dengan perlindungan kawasan hutan, pemulihan ekosistem yang terdegradasi, serta pengurangan laju deforestasi.

     

    "Program ini bertujuan membantu pemberdayaan masyarakat agar mampu mengelola hutan desa secara berkelanjutan, sekaligus mengurangi laju deforestasi, memulihkan kawasan hutan yang terdegradasi, meningkatkan manfaat jasa ekosistem, serta memperkuat mata pencaharian masyarakat," ujar Dolly dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).

     

    Bantuan yang diberikan meliputi pengembangan usaha kerupuk udang di Desa Sungai Bela, kerupuk amplang di Desa Panglima Raja, budi daya kepiting di Desa Concong Dalam dan Concong Tengah, serta pengolahan pucuk dan lidi nipah di Desa Kampung Baru.

     

    Seluruh usaha tersebut dikembangkan dengan memanfaatkan potensi ekosistem mangrove yang mendominasi kawasan pesisir Indragiri Hilir.

     

    Dukung program perhutanan social

     

    Belantara Foundation mulai menjalankan program pengelolaan hutan desa berkelanjutan di Indragiri Hilir sejak 2023 sebagai bentuk dukungan terhadap program perhutanan sosial pemerintah.

     

    Selama pelaksanaannya, organisasi tersebut memfasilitasi pengusulan hingga terbitnya surat keputusan hutan desa di enam desa dengan total luas kawasan mencapai 10.087 hektare.

     

    Keenam desa tersebut meliputi Concong Dalam, Panglima Raja, Kuala Gaung, Kampung Baru, Concong Tengah, dan Sungai Bela. Belantara juga masih mendampingi proses pengusulan kawasan hutan desa baru di Sungai Bela.

     

    Selain mendukung aspek legal, program tersebut juga mencakup pembentukan lembaga pengelola hutan desa, penyusunan rencana pengelolaan, peningkatan kapasitas masyarakat, pembentukan enam KUPS, hingga pengumpulan data dasar biodiversitas, sosial, dan ekonomi sebagai dasar pengelolaan kawasan.

     

    Dolly mengatakan, program tersebut berkontribusi terhadap pencapaian sejumlah target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya aksi iklim, perlindungan ekosistem daratan, serta penguatan kemitraan.

     

    Karena itu, Belantara mendorong kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan media dalam memperkuat pengelolaan hutan desa.

     

    Penyuluh Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Mandah Syamsi Mahdi menilai kolaborasi tersebut dapat memperkuat program perhutanan sosial yang dijalankan pemerintah.

     

    Menurut dia, pengelolaan hutan tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan masyarakat, pemerintah desa, organisasi masyarakat sipil, dan sektor usaha.

     

    "Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mendorong sinergi antara pelestarian kawasan hutan, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan desa yang berorientasi pada keberlanjutan," kata Syamsi.

     

    Apresiasi serupa disampaikan sejumlah kepala desa penerima manfaat. Mereka menilai pendampingan yang diberikan tidak hanya memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, tetapi juga membuka peluang pengembangan usaha yang memanfaatkan potensi lokal tanpa mengurangi fungsi ekologis kawasan mangrove.

     

    Ketua KUPS Bina Keluarga di Desa Panglima Raja, Yusnizar, berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan pendapatan anggota kelompok sekaligus memperkuat ekonomi keluarga.

     

    Sementara itu, Ketua KUPS Nipah Pesisir di Desa Kampung Baru, Zuraida, mengatakan pendampingan yang diberikan membuka peluang bagi kelompok perempuan untuk mengembangkan usaha berbasis sumber daya alam secara berkelanjutan.