-
Maknai Penjaga Hutan: Kearifan Lokal tentang Harimau Sumatra dalam Global Tiger Day 202525-Jul-2025 14:03Nationalgeographic.co.id─Global Tiger Day, yang dirayakan setiap 29 Juli, pada tahun 2025 mengusung tema "Harmonious Coexistence between Humans and Tigers".
Tema ini menyerukan pentingnya hidup berdampingan secara harmonis antara manusia dan harimau, di mana manusia perlu berbagi ruang hidup yang cukup bagi satwa tersebut agar tidak merasa terancam.
Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) saat ini berada dalam status Kritis (Critically Endangered) menurut Daftar Merah IUCN, menjadikannya spesies yang sangat terancam punah. Pemerintah Indonesia telah menetapkan perlindungan hukum melalui Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Berbagai inisiatif konservasi telah dijalankan, termasuk pembentukan Tim Respon Cepat konflik satwa liar dan patroli perlindungan habitat, namun pendekatan berbasis kearifan lokal dianggap krusial.
"Masa depan harimau sumatra sangat bergantung pada luas dan kualitas habitatnya yang terus menyusut," ujar Dr. Dolly Priatna, Direktur Eksekutif Belantara Foundation dan akademisi Universitas Pakuan.
Ia menambahkan, "Untuk meminimalkan risiko kepunahan, diperlukan pendekatan konservasi yang bisa diterima masyarakat, termasuk melalui penguatan kearifan lokal yang telah hidup dan berkembang di masyarakat adat. Cerita-cerita dan keyakinan lokal ini berperan penting dalam membentuk perilaku pelestarian hutan dan satwa.”
Senada dengan itu, Ketua Forum HarimauKita, Iding Achmad Haidir, menjelaskan bahwa tema Global Tiger Day 2025 di Indonesia, "Harimau Sumatra, Harimau Indonesia, HarimauKita: Aksi Nyata Pelestarian Harimau Bersama Masyarakat, Pemerintah, dan Pelaku Usaha," menekankan perlunya pemberdayaan ekonomi masyarakat dan partisipasi aktif dari pelaku usaha dalam upaya konservasi.
Dalam rangka peringatan ini, Belantara Foundation turut aktif memberikan edukasi dan penyadartahuan terkait kearifan lokal tentang harimau sumatra.
Harimau Sebagai Simbol Spiritual Dan Pelindung
Kisah dan kepercayaan lokal di berbagai daerah di Sumatra menyingkap hubungan mendalam antara masyarakat dan harimau. Di Aceh, harimau disapa "Rimueng," bahkan dijelaskan oleh Henri Carel Zentgraaff dalam bukunya Atjeh sebagai penjaga makam tokoh keramat di Teuku Cot Bada, Pidie.
Masyarakat Sumatera Utara memanggilnya "Ompung" (kakek), seperti dalam legenda 'Babiat Sitelpang', harimau pincang yang menjaga ibu dan anak di hutan.
Bapak Kholis Siregar, pemerhati lingkungan dari Sipirok, Sumatera Utara, menuturkan, "Kalau ada harimau terlihat dekat kampung, itu tandanya kami harus mawas diri, mungkin ada aturan adat yang dilanggar." Ini menunjukkan harimau dianggap sebagai cermin moral masyarakat.
Di Sumatera Barat, harimau dikenal sebagai "Datuak" atau "Inyiak," dipercaya sebagai roh leluhur dan menginspirasi seni bela diri silat harimau dengan senjata kerambit yang menyerupai cakar harimau. Bahkan ada mitos yang menyebut pesilat dapat berubah wujud menjadi harimau.
Sementara itu, masyarakat Riau memanggilnya "Datuk" atau "Inyiak" sebagai bentuk penghormatan, meyakini harimau sebagai penjaga hutan. Kisah Harimau Tengkes dari Kerajaan Gasib juga menggambarkan harimau sebagai pelindung gaib.
Di Jambi, terutama di kaki Gunung Kerinci, harimau dipercaya sebagai jelmaan sahabat dan prajurit roh leluhur, dengan sebutan "Imaw Srabat" atau "Imaw Ulubalang."
Masyarakat Kerinci bahkan memiliki aturan tidak boleh sembarangan menyebut kata 'harimau' di hutan; jika bertemu, mereka harus menyapanya dengan 'dio', 'diyau', atau 'hantuo' sebagai bentuk penghormatan terhadap makhluk yang diyakini lebih dulu menghuni hutan.
Bapak H. Candra Purnama, S.H., M.H. Gelar Rajo Depati, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Nenek Empat Desa Betung Kuning Hiang Kabupaten Kerinci, mengungkapkan, "Sebelum kami masuk hutan, kami harus berdoa, menjaga perkataan dan perilaku. Kami percaya harimau punya perjanjian dengan leluhur kami untuk menjaga hutan."
Jika harimau ditemukan mati, masyarakat Kerinci akan melakukan ritual Ngagah Harimau dengan tarian dan syair untuk tiga harimau—Mangku Gunung Rayo, Rintek Ujan Paneh, dan Ulu Balang Tagea—yang diyakini memiliki perjanjian dengan nenek moyang mereka.
Di Sumatera Selatan, harimau disapa "Puyang" (nenek moyang), dianggap sebagai pelindung masyarakat dan alam, dengan keyakinan bahwa merusak hutan sama dengan mengganggu "Puyang" dan membawa dampak buruk. Di Bengkulu, jika harimau memangsa ternak, itu dianggap peringatan atas perilaku buruk warga.
Novel Tujuh Manusia Harimau karya Motinggo Busye, dan catatan William Marsden dalam The History of Sumatra (1984), menunjukkan penghormatan mendalam masyarakat terhadap harimau. Terakhir, di Lampung, tradisi "ngarak harimau" di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan adalah ritual meminta izin sebelum memasuki hutan sebagai bentuk penghormatan.
"Masa depan harimau sumatra tidak hanya bergantung pada penegakan hukum dan pengelolaan habitat, tetapi juga pada pemahaman dan penghargaan terhadap nilai-nilai lokal yang telah lama hidup berdampingan dengan harimau," pungkas Dolly.
Kisah-kisah ini menegaskan bahwa harimau sumatra bukan sekadar satwa liar, melainkan simbol spiritual, leluhur, dan pelindung yang harus terus kita jaga dan lestarikan bersama.

